Mediasi yang berlangsung sukses ini dipimpin oleh moderator Camat Sumobito, Mudlor, yang juga dihadiri oleh Kapolsek AKP Sulaiman serta Kepala Desa Trawasan, Kaisar Asadi. Para perangkat desa Trawasan turut hadir dalam mediasi ini sebagai pihak yang mendukung tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Dengan kesepakatan damai antara pengurus masjid lama dan yang baru, kami berharap tidak akan ada lagi perbedaan pendapat yang mengganggu keharmonisan di antara mereka,” ujar Camat Mudlor ketika memberikan komentarnya.
Dengan berakhirnya perselisihan ini secara damai, harapannya agar masjid menjadi tempat yang lebih harmonis dan inklusif bagi seluruh umat Muslim, serta menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









