Jombang, Garda 21- Pada tanggal 29 Agustus 2023 – Perselisihan panjang antara pengurus Masjid Al-Falaq yang lama dan yang baru di Dusun Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang akhirnya berakhir dengan damai. Sengketa yang berawal dari masalah anggaran masjid tersebut telah berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Trawasan.
Perjanjian damai yang disepakati pada hari Selasa, 29 Agustus 2023, menandai akhirnya pertikaian yang telah berlangsung lama.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pengurus lama sepakat untuk menyerahkan anggaran masjid sebesar 54 juta rupiah kepada pengurus baru.
Mediasi yang berlangsung sukses ini dipimpin oleh moderator Camat Sumobito, Mudlor, yang juga dihadiri oleh Kapolsek AKP Sulaiman serta Kepala Desa Trawasan, Kaisar Asadi. Para perangkat desa Trawasan turut hadir dalam mediasi ini sebagai pihak yang mendukung tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Dengan kesepakatan damai antara pengurus masjid lama dan yang baru, kami berharap tidak akan ada lagi perbedaan pendapat yang mengganggu keharmonisan di antara mereka,” ujar Camat Mudlor ketika memberikan komentarnya.
Dengan berakhirnya perselisihan ini secara damai, harapannya agar masjid menjadi tempat yang lebih harmonis dan inklusif bagi seluruh umat Muslim, serta menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Julek