Banyuasin, Garda 21 – Kabupaten Banyuasin telah memberikan tambahan Dana Desa (DD) kepada 55 desa dan 16 kelurahan yang berada di 21 kecamatan. Total anggaran yang dialokasikan untuk kabupaten ini mencapai Rp7.680.310.000 atau sekitar Rp7,6 miliar. Setiap desa di antara 55 desa tersebut akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000 untuk tahun anggaran 2023.
Tambahan dana desa ini bersumber dari Kementerian Keuangan dan akan ditransfer kepada 46 desa di Kabupaten Banyuasin. Proses pencairannya dijadwalkan pada bulan September 2023. Selain itu, Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan juga mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp75.639.463.000 untuk tahun anggaran yang sama.
Kucuran dana desa tambahan tersebut diberikan kepada 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan, memberikan tambahan dana desa berdasarkan Surat Nomor: S-129/PK/2023 tanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa.
Tambahan dana desa ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Alokasi dana desa tambahan tahun 2023 ini akan ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13. Penetapan dana desa tambahan didasarkan pada kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga terkait.
Sementara menunggu proses penetapan PMK, pemerintah desa yang menerima tambahan dana desa tahun 2023 diharapkan untuk mempersiapkan rencana penggunaan dana tersebut. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas desa, penanganan bencana alam dan non-alam seperti kekeringan, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa ini dijadwalkan akan dilakukan paling cepat pada bulan September 2023. Pemerintah daerah meminta kepala desa yang menerima tambahan dana desa untuk menyampaikan dokumen persyaratan, seperti surat pernyataan komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Daftar 55 desa di Kabupaten Banyuasin yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023:
1. Tirto Sari
2. Duren Ijo
3. Sungsang I
4. Sungsang III
5. Sungsang IV
6. Suka Pindah
7. Tanjung Kerang
8. Sungaipinang
9. Sumber Makmur
10. Air Gading
11. Tirto Raharjo
12. Daya Utama
13. Sido Mulyo 18
14. Sido Rejo
15. Sido Mulyo 20
16. Sungai Semut
17. Margo Mulyo 16
18. Daya Murni
19. Daya Bangun Harjo
20. Sugih Waras
21. Argo Mulyo
22. Tirta Harja
23. Tirta Mulya
24. Daya Kesuma
25. Jalur Mulya
26. Juru Taro
27. Teluk Tenggulang
28. Suka Raja
29. Karang Asem
30. Karang Mulya
31. Suka Karya
32. Panca Mulya
Penulis : Sutrisno/ Raya