19 Oktober 2023
Muara telang GARDA 21.COM.pembangunan jalan desa yang terletak di mukti jaya dusun 01 S/d dusun 02 telah selesai dalam pengerjaan dan sudah di gunakan oleh masyarakat umum untuk akses roda ekonomi penduduk setempat, kususnya desa mukti jaya.
Jalan yang di bangun mempunyai lebar 4m dan tinggi 70cm dan panjang 4200m, menghabiskan anggaran dana desa Rp 250.000.000 dua ratus lima puluh juta rupiah
Kami selaku media dan juga masyarakat berhak ikut andil dalam penggawasan
Oleh karena desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa.
(1) Masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara perorangan, kelompok maupun organisasi masyarakat.
Dan menurut pantauan kami sebage media
yang datang langsung ke Lokasi Tempat pembangunan jalan tersebut sudah sesuai dengan yang telah di harapkan.
Dan kami juga sempat melakukan tes wawancara terhadap salah satu warga desa mukti jaya yang berinisial , udok dia memberikan ucapan trimakasih kepada pak kades yang telah melakukan pembangunan jalan tersebut.
Penulis:SUTRISNO/RAYA/