Jombang,Garda21 – Prosesi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu(KDAW) Di Pendopo Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang Selasa 31/10/2023.
Panitia Pelaksana KDAW Drs. Suhartono telah di sepakati dalam penjaringan calon KDAW Dalam Musdes menetapkan 2 peserta,nomer satu (1) Eko Nurcahyono, nomer Dua (2) Nur Maslihah ,Jumlah Hak pilih tetap seratus limapuluh dua (152) suara.
Ketua Panitia KDAW desa Ngoro Drs. Suhartono menyampaikan, di selenggarakannya KDAW untuk memilih penerus Kepala desa definitif , karena kepala desa yang lama mengundurkan diri dan maju mencalonkan sebagai calon Legeslatif.
Pelaksanaan pencoblosan dimulai jam 09.00 WIB pagi , antusias warga masyarakat sangat luar biasa dan bisa menciptakan suasana lancar dan aman kondusif terkendali.

Penulis : Sulistiyowati/ Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









