Setelah pelaksanaan pencoblosan telah usai pada jam 10.30 WIB di laksanakan Penghitungan suara .Hasil di dalam penghitungan suara Nomer urut satu (1) Eko Nurcahyono mendapat 47 suara, nomer dua (2) Nur Maslihah mendapat 103 suara. ,tidak sah 2 Suara.
Menurut Panitia pelaksana secara sah bahwa saudari Nur Maslihah mengungguli 1 rivalnya dalam pencaturan pemilihan KDAW di Kantor Desa Ngoro.
Dengan acara prosesi pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) dengan sukses sampai selesai ini berkat kerja sama Tim keamanan dari Kepolisian,Koramil,Kecamatan, linmas warga masyarakat sehingga bisa melaksanan prosesi dengan lancar dan aman .
Nur Maslihah KDAW Terpilih mengatakan kepada awak media Garda21.com “Alhamdulillah atas Rahman Alloh SWT sehingga terpilih jadi Kepala Desa ,dan kini saya mempunyai tanggung jawab lebih besar demi kemajuan desa Ngoro.
Di samping itu saya tidak bisa kerja sendirian tanpa ada dukungan kepada warga masyarakat sehingga bisa kerja sama dan saling mengisi kekurangan masing-masing ” ( ujar Nur Maslihah).
Penulis : Sulistiyowati/ Julek
Halaman : 1 2









