Lebih lanjut, Sugiat mengungkapkan bahwa Satpol PP merupakan salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, ia menekankan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program pemberantasan barang kena cukai ilegal”, lanjutnya.
Sebagai kepala Satpol PP Jombang Tomson Pranggono memberikan laporan terkait kegiatan sosialisasi bea dan cukai tersebut dan menyampaikan kepada awak media,” Rokok ilegal menjadi permasalahan serius yang merugikan negara dalam hal penerimaan cukai. Oleh karena itu, upaya pemerintah dan instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal sangat penting. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jombang akan semakin memahami pentingnya menjaga kepatuhan terhadap peraturan cukai serta memberikan dukungan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal”, tuturnya.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Jombang, Satpol PP, dan Bea Cukai Kediri, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









