Jombang Garda 21- Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Gempol legundi gudo kabupaten jombang pada Selasa (28/11/2023)dimulai pada pukul 15:30 wib bertempat di pendopo balai desa Gempol legundi.
Acara ini dihadiri oleh camat Gudo Arif Hidayat,,Kapolsek Gudo Danramil gudo kepala desa gempol legundi beserta ibu PKK Gempol legundi,kepala KUA Gudo panitia seleksi perangkat desa gempol legundi BPD serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama desa gempol legundi
Malik dilantik sebagai kepala dusun pilang desa gempol legundi menggantikan perangkat desa yang lama,yang sudah purna,
Acara di mulai dengan menyayikan lagu Indonesia Raya,dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan kepala dusun pilang desa.gempol legundi.
Setelah acara pelantikan selesai di lanjutkan dengan sambutan sambutan
Kepala desa gempol legundi Sagiyan taruna Alip SPD,I .
Menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir, terima kasih juga kepada panitia pemilihan perangkat desa,mulai dari,penjaringan, seleksi, cad sampai wawancara yang sudah bekerja keras sampai terselenggaranya pelantikan ini,selamat mas malik sekarang jenengan sudah dilantik menjadi kepala dusun…sekarang jenengan menjadi bapak di lingkup dusun pilang ,dulu sampean melayani masyarakat yang beli nasi goreng,sekarang jenengan melayani masyarakat pilang dengan hati jenengan dalam mengabdikan diri ke pemerintahan desa,untuk masyarakat dusun pilang khususnya dan gempol legundi pada umumnya,
Masih menurut kepala desa..kami pemerintah desa sudah mencari perangkat desa yang sesuai mulai dari penjaringan,tes,CAD sampai tes wawancara sudah kami lakukan maka terpilih lah bapak Malik yang memenuhi semua. Dan dinyatakan sebagai kepala dusun pilang ini.pesan saya bekerjalah dengan baik ,baik dan baik pungkasnya
Arif Hidayat selaku camat Gudo menyampaikan selamat kepada bapak Malik yang barusan di lantik menjadi kepala dusun pilang,sebelumya saya mohon maaf kepada pak kades gempol legundi dan juga para undangan karena saya terlambat,di karenakan acara begitu padat,memang benar apa yang di katakan oleh pak kades tadi bahwa dalam pengisian perangkat desa,bisa di lakukan dengan dua cara yaitu dengan cara mutasi dan penjaringan,untuk desa gempol legundi ini untuk pengisian perangkat desa yang kosong,di lakukan dengan cara penjaringan,dengan berbagai tahapan tahapan mulai tes admistratif,tes seleksi,Cad sampai wawancara itu tahapan tahapan yang harus di lalui,dengan nilai yang tertinggi ,lalu panitia mengusulkan ke kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi nomor dasar untuk melaksanakan pelantikan,seperti apa yang di bacakan tadi dan berhak mendapatkan siltap dan juga bengkok,
Masih menurut camat Gudo.,biarpun umur pak Malik masih muda tapi anda sudah dituakan di dusun pilang,tingkah laku anda selalu di awasi oleh warga jenengan,bicara selalu di hati hati karena kepala dusun adalah bupati paling kecil di tingkat bawah.ibarat nya daun jatuh harus tau,,jadi jenengan pak Malik harus tau keadaan warga dusun yang jenengan pimpin,sering sering turun melihat masyarakat jenengan,”pungkasnya.
Prosesi pelantikan perangkat desa tersebut berjalan lancar dan kondusif.
Penulis : Sulistiyowati