Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.yang di selenggarakan pada Jumat sore, tanggal 8 Desember 2023.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini khususnya ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Asongan, dan Ojek Online yang rentan terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Camat Peterongan, Eryk Arif, Kasatpol PP Thonsom Pranggono beserta jajarannya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, para PKL, Ojek Online, serta tamu undangan, yang berjumlah sekitar 200 orang.
Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memperingatkan mengenai bahaya dari peredaran rokok ilegal. Selain itu, para peserta juga diberikan kaos, snack, dan door prize berupa sepeda kepada peserta yang terpilih dalam undian.
Thonsom Pranggono menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan terus mendukung sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP Jombang, Bea Cukai Kediri, atau instansi terkait.
Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan dukungan Pemkab Jombang terhadap kegiatan sosialisasi ini. Dia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap peraturan cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Sugiat juga mengajak masyarakat untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengenalinya agar dapat menghindarinya dan memilih rokok yang aman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, berharap peserta sosialisasi dapat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang cukai dan dapat bekerja sama dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Agus Purnomo juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi keberadaan rokok ilegal di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Jombang.
Dengan adanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal semakin meningkat. Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan kerjasama dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal demi kepentingan negara dan masyarakat Kabupaten Jombang khususnya.
Penulis : Julek