Sugeng juga menekankan hak-hak yang diperoleh oleh Kepala Dusun Balongsuruh, yaitu tunjangan dan kesehatan, serta dukungan dari pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.
Usai acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan gelar “Jumat Curhat” oleh Kapolsek Megaluh. “Jumat Curhat” merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri sebagai wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah dan permasalahan yang dihadapi sehari-hari. Dalam acara ini, Kapolsek Megaluh bersama anggotanya siap mendengarkan dan mencarikan solusi atas keluhan masyarakat.
“Kami berharap melalui program ‘Jumat Curhat’ ini, masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan merasa didengarkan. Kami siap membantu dan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” ucap Kapolsek Megaluh.
Dengan adanya pelantikan Kepala Dusun Balongsuruh dan program “Jumat Curhat”, diharapkan masyarakat di Desa Balonggemek dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintah dan kepolisian setempat dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan wilayah mereka.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









