Jombang, Garda 21- Dalam sebuah operasi yang melibatkan kepolisian, aparat desa Jogoloyo, dan warga sekitar, tujuh pasangan muda-mudi yang terlibat dalam hubungan di luar nikah berhasil diamankan. Penggerebekan ini dilakukan di lima (5) rumah kos yang berada di Dusun Buduran, Desa Jogoloyo. Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Informasi mengenai adanya praktik tak senonoh yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi ini menjadi perhatian warga setempat. Masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut memberikan laporan kepada pihak berwenang, yang kemudian melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kepolisian untuk mengambil tindakan.
Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Senin, 15 Januari 2023, dengan melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan aparat desa. Dalam penggerebekan ini, Tujuh (7)pasangan muda-mudi yang berada di dalam rumah kos-kosan tertangkap basah dalam kamar kos.
Penggerebekan ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kegiatan yang melanggar norma-norma yang berlaku. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tetap terlibat dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik-praktik yang meresahkan di sekitar mereka.
Penulis : Julek