Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Senin, 15 Januari 2023, dengan melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan aparat desa. Dalam penggerebekan ini, Tujuh (7)pasangan muda-mudi yang berada di dalam rumah kos-kosan tertangkap basah dalam kamar kos.
Penggerebekan ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kegiatan yang melanggar norma-norma yang berlaku. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tetap terlibat dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik-praktik yang meresahkan di sekitar mereka.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









