JOMBANG, Garda 21 – Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok gangster bernama Tim Guk Guk (TGG) akhirnya berhasil di akhiri oleh aparat kepolisian. Pada tanggal 21 Januari lalu, Polsek Peterongan berhasil menangkap (3) Tiga anggota kelompok tersebut usai melakukan serangkaian penyelidikan.
Ke 3 tersangka yang ditangkap yakni WN (20) dan dua remaja yaitu A (17) serta B (16). Mereka diduga terlibat dalam serangan brutal yang mengakibatkan korban mengalami luka parah bahkan koma.

Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









