Serangan dilakukan saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Di bawah pengaruh minuman keras, kelompok TGG melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam seperti parang dan pemukul baseball. Salah satu korbannya bernama Didin yang dibacok di bagian punggung.
Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang mengkonfirmasi penangkapan terhadap Tiga pelaku. Menurut keterangan WN, serangan sejenis juga pernah dilakukan di Tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jombang tanpa alasan jelas.
Saat ini pelaku berada di Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Upaya Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mencegah tindak kejahatan berulang kali patut diapresiasi. Semoga insiden semacam ini tidak terulang ke depannya.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









