Sugiat juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menjalankan program PTSL. Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan yang melebihi ketentuan yang ditetapkan dan memastikan patok batas tanah terpasang dengan jelas. Kolaborasi antara babinsa/babinkamtibmas juga menjadi faktor penting dalam memberikan pendampingan dan pengamanan yang optimal.
Pj Bupati Jombang Sugiat juga berharap agar BPN semakin gencar dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi tanah kepada masyarakat. Selain itu, berbagai persoalan pertanahan yang masih belum terselesaikan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan dengan segera.
Dalam penutup sambutannya, Sugiat mengajak semua pihak untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk PTSL. Ia meyakini bahwa dengan keterlibatan dan sinergi dari semua pihak, program ini akan sukses dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan PTSL ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Jombang semakin sadar akan pentingnya sertifikasi tanah. Keberadaan sertipikat tanah menjadi jaminan hukum dan memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah. Dengan demikian, potensi konflik agraria dapat diminimalisir, investasi dapat berjalan lancar, dan masyarakat dapat hidup dengan tenang tanpa adanya ketidakpastian terkait kepemilikan tanah mereka.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









