Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Garda21 – Dewan Pembina Aksi Milenial Lampung, Yang juga aktif Sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Farah Nuriza Amelia mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal pengawasan aturan larangan mutasi aparatur sipil negara (ASN) enam bulan sebelum penetapan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

“Pada pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas, dimana kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan, ” Kata Farah yang dikenal merupakan sosok wanita muda yang tegas ini, Selasa (26/3/2023).

Farah mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tanggal penetapan calon kepala daerah pada tanggal 22 September 2024 nanti.

“Artinya Bawaslu harus mengawasi pergantian pejabat tersebut dan menjadikan masalah ini masuk dalam peta kerawanan pilkada 2024. Jangan sampai kecolongan apalagi pergantian pejabat tersebut guna menguntungkan salah satu calon kedepannya, ” Tambah wanita muda yang aktif di bidang kepemudaan alias generasi milenial ini.

Farah pun meminta, apabila terjadi hal tersebut Bawaslu bisa bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu harus bersikap tegas apabila terjadi pelanggaran seperti yang saya jelaskan tadi, ” Tutup Farah. (Yakub)

Baca Juga  Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Desa Banyuarang Meringankan Beban Masyarakat Ekonomi Rendah

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat
Semarak Ramadan, Kantor Hukum Jack and Associates Bersama SJN, LSM CBN Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:04 WIB

Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 04:09 WIB

Semarak Ramadan, Kantor Hukum Jack and Associates Bersama SJN, LSM CBN Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:03 WIB

Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru