Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda21 – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, personel Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi yang melibatkan 80 personil gabungan fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Hasilnya, polisi mengamankan 14 orang dan 3 botol minuman keras (miras).

Operasi ini dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan pada Sabtu (18/04/2024). Kegiatan ini diawali dengan operasi di depan Mapolres Jombang sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, Operasi cipkon dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang. Para personel yang berpatroli tersebut dibagi 4 regu. Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta wilayah barat, Tim Charli wilayah Selatan dan Tim Delta wilayah Utara.

“Sasaran Operasi Cipta kondisi yakni, kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Konvoi kelompok gengster serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” ujar Iptu Kasnasin.

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan 14 remaja. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 3 botol miras. Selain itu, Petugas juga mengamankan pengendara kendaraan bermotor Roda 2 dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

‘Remaja yang diamankan itu, kemudian dabawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan. “Sedangkan 14 unit motor kita amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan penindakan dengan tilang,” Jelasnya

Iptu Kasnasin mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang aman dan kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

Baca Juga  Tasyakuran Kantor Baru LKH Barracuda dan LBH Djawa Dwipa di Mojokerto

Penulis : Julek

Berita Terkait

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 
Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional
Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan
PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT
Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi
AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Warga Krian
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:39 WIB

Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:59 WIB

Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:11 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:24 WIB

AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:09 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Warga Krian

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:35 WIB

Resmob Satreskrim Polres Jombang, Buru Komplotam Pelaku Pencurian Motor di Gudo Yang Terekam CCTV

Berita Terbaru

oplus_131074

Berita

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Rabu, 5 Feb 2025 - 03:11 WIB