Berantas Miras di Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol Beserta Penjualnya

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Polres Jombang getol memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 133 botol miras beserta penjualnya.

Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi peredaran miras di Jombang sesuai perintah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Seperti operasi yang dilakukannya, Sabtu (25/05/2024) malam.

Dari patroli yang dilakukan, Iptu Aly dan anggotanya menemukan sebuah warung menjual berbagai jenis miras di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Warung ini milik Hariyanto (37), warga Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang Jombang.

“Anggota Sat Samapta langsung melakukan penggeledahan dan menemukan miras berbagai merk,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/05/2024).

Benar saja, dari penggeledahan itu polisi mendapati ratusan miras berbagai jenis. Antara lain, 27 Botol Anggur Merah Orang Tua, 9 Botol Anggur Hijau Merk Intisari, 4 Botol Anggur Gingseng Merk Intisari, 4 Botol Anggur Merah Merk Intisari, 6 Botol Anggur Kolesom, 9 Botol Anggur Hijau API dan 7 Botol Anggur Gold.

Kemudian, 6 Botol Vodka Topi Miring 250 ml, 7 Botol Vodka Topi Miring 1 Liter, 3 Botol Iceland 350 ml, 8 Botol Iceland 250 ml, serta 3 Botol Iceland 500 ml. Ada juga 8 Botol Newport 620 ml, 10 Botol Prost, 5 Botol Singaraja 620 ml, 2 Botol Singaraja 250 ml, 6 Botol Soju, dan 11 Botol Prost Kaleng.

“135 botol miras berbagai jenis kita amankan,” ungkapnya.

Ratusan miras itu kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk disita. Tidak hanya itu, Hariyanto juga turut diamankan karena menjual miras tanpa izin.

“Penjual minuman beralkohol kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupate Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Iptu Aly Efendi

Baca Juga  Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Penulis : Julek

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang
Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang
Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit
Pelantikan Kepengurusan PELTI Kabupaten Jombang: Langkah Baru Menuju Prestasi yang Gemilang
ORARI Jombang Perkuat Sinergi pada Pelatihan Kebencanaan Kwarcab Jombang
Sosialisasi Pencegahan Bencana: Membangun Kesadaran Masyarakat di Kabupaten Jombang
Peringatan Hari Guru Nasional: Jalan Sehat Meriah di SMAN 3 Jombang
Peringatan 40 Tahun SMPN 2 Perak: Merayakan Budaya melalui Pawai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:53 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:09 WIB

Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit

Senin, 1 Desember 2025 - 00:10 WIB

Pelantikan Kepengurusan PELTI Kabupaten Jombang: Langkah Baru Menuju Prestasi yang Gemilang

Minggu, 30 November 2025 - 14:01 WIB

ORARI Jombang Perkuat Sinergi pada Pelatihan Kebencanaan Kwarcab Jombang

Minggu, 30 November 2025 - 08:34 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional: Jalan Sehat Meriah di SMAN 3 Jombang

Jumat, 28 November 2025 - 04:31 WIB

Peringatan 40 Tahun SMPN 2 Perak: Merayakan Budaya melalui Pawai

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

Kenal Di Aplikasi Kencan Online, IRT Tinggalkan Anak Dan Suami, Diduga Kabur Bersama Pemuda

Berita Terbaru