Berantas Miras di Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol Beserta Penjualnya

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Polres Jombang getol memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 133 botol miras beserta penjualnya.

Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi peredaran miras di Jombang sesuai perintah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Seperti operasi yang dilakukannya, Sabtu (25/05/2024) malam.

Dari patroli yang dilakukan, Iptu Aly dan anggotanya menemukan sebuah warung menjual berbagai jenis miras di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Warung ini milik Hariyanto (37), warga Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang Jombang.

“Anggota Sat Samapta langsung melakukan penggeledahan dan menemukan miras berbagai merk,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/05/2024).

Benar saja, dari penggeledahan itu polisi mendapati ratusan miras berbagai jenis. Antara lain, 27 Botol Anggur Merah Orang Tua, 9 Botol Anggur Hijau Merk Intisari, 4 Botol Anggur Gingseng Merk Intisari, 4 Botol Anggur Merah Merk Intisari, 6 Botol Anggur Kolesom, 9 Botol Anggur Hijau API dan 7 Botol Anggur Gold.

Kemudian, 6 Botol Vodka Topi Miring 250 ml, 7 Botol Vodka Topi Miring 1 Liter, 3 Botol Iceland 350 ml, 8 Botol Iceland 250 ml, serta 3 Botol Iceland 500 ml. Ada juga 8 Botol Newport 620 ml, 10 Botol Prost, 5 Botol Singaraja 620 ml, 2 Botol Singaraja 250 ml, 6 Botol Soju, dan 11 Botol Prost Kaleng.

“135 botol miras berbagai jenis kita amankan,” ungkapnya.

Ratusan miras itu kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk disita. Tidak hanya itu, Hariyanto juga turut diamankan karena menjual miras tanpa izin.

“Penjual minuman beralkohol kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupate Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Iptu Aly Efendi

Baca Juga  Tasyakuran Kantor Baru LKH Barracuda dan LBH Djawa Dwipa di Mojokerto

Penulis : Julek

Berita Terkait

Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi
207858 Penerima Manfaat Bantuan Ketahanan Pangan Di Jombang
Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
Pelantikan Lima Eselon 11 Di Lingkup Kabupaten Jombang 
Selamat Atas Di Lantiknya Imam Bustomi S.T Sebagai Kepala Dinas PUPR Jombang
Pemkab Jombang Berangkatkan 6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:47 WIB

Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi

Jumat, 10 April 2026 - 13:57 WIB

207858 Penerima Manfaat Bantuan Ketahanan Pangan Di Jombang

Kamis, 9 April 2026 - 03:25 WIB

Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:45 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 07:09 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Senin, 30 Maret 2026 - 02:39 WIB

Selamat Atas Di Lantiknya Imam Bustomi S.T Sebagai Kepala Dinas PUPR Jombang

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:26 WIB

Pemkab Jombang Berangkatkan 6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:30 WIB

Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka  1948 Di Pura Giri Loka Wonosalam  BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH SEMANGAT TOLERANSI

Berita Terbaru