Bus Ranau Indah Tabrak Warga Hingga Tewas Dan Terjun Kedalam Jurang Sedalam 20 Meter

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Garda21.- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) maut di ruas jalan nasional Kabupaten Lampung Barat, Tepatnya di jalur Air Keruh, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumberjaya pada hari Rabu, ( 03/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

‌Berdasarkan informasi sementara dari warga setempat, Bus Ranau Indah (RI) dengan Nopol BG 7134 Y tersebut dari arah Liwa menuju Bandar Lampung, mengalami lakalantas dengan menabrak warga Pekon Simpang Sari, atas nama Eko (40).

‌”Bus tersebut melaju dengan cepat dari arah Liwa, dan Mas Eko dari arah berlawanan pulang dari kebun kopi tertabrak hingga meninggal dan bus meluncur ke dalam jurang sedalam kurang lebih 20 meter di perkebunan kopi warga,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh perkembangan informasi lanjutan. dikarenakan, warga dan petugas tengah sibuk dengan proses evakuasi korban dan badan bus yang terjerumus ke dalam jurang.

(Apni)

Baca Juga  Ratusan warga jamaah memenuhi Balai Desa Wringinrejo Sooko Mojokerto Mengikuti Acara Bersih Desa 

Penulis : Apni

Berita Terkait

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Berita Terbaru