Mal Pelayanan Publik di Ruko Simpang 3 Jombang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan secara terpadu. Dengan kehadiran 22 brand pelayanan publik di bawah satu atap, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Peresmian Mal Pelayanan Publik di Ruko Simpang 3 ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









