Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, M Oggy Yulisan, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah dilakukan oleh jajaran KPU secara berjenjang, mulai dari Pantarlih, PPS, hingga diplenokan di tingkat kecamatan (PPK).
“DPS ini akan diumumkan pada 18 hingga 27 Agustus 2024, dan selanjutnya akan ada DPS hasil perbaikan yang hanya diumumkan di tingkat kelurahan,” jelas Oggy.
KPU Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan datang. ( Sri H)
Penulis : Sri H
Halaman : 1 2











