Medan, Garda21- Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melaunching Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024).
“Gerakan Serentak ini kita launching agar masyarakat menyadari betapa pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya para pekerja rentan di sekeliling kita,” kata Fatoni.
Fatoni mengatakan Gerakan Serentak ini bertujuan untuk melindungi para pekerja rentan. Dirinya juga mengajak seluruh pihak termasuk pihak swasta untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial.
“Inilah pentingnya kita launching hari ini Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut agar kita serentak bersama-sama menggelorakan semangat kepada masyarakat yang mampu, kepada dunia usaha juga pemerintah untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar kita untuk bergotong royong melindungi keselamatan mereka,” jelas Fatoni.

“Tenaga rentan ini yang tidak ngantor atau mendapat gaji bulanan, mereka ini sebagian masuk ke dalam kategori miskin. Jika tenaga kerja rentan yang notabene kepala keluarga meninggal keluarganya bisa tambah miskin, inilah peran kita untuk memastikan masyarakat miskin berkurang,” kata Fatoni.
Fatoni mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, tukang becak dan lainnya akan memperoleh santunan minimal Rp 42 juta hingga Rp 1 miliar jika meninggal dunia. Bahkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki anak sedang bersekolah maka pendidikannya akan dibiayai hingga selesai.
“Di Sulawesi Utara, saya juga mencanangkan gerakan ini untuk tenaga kerja rentan seperti marbot masjid dan pekerja pekerja tempat ibadah lain, seperti gereja dan lainnya, itu juga kita santuni,” ucap Fatoni.
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2 Selanjutnya









