Jombang, Garda 21- AR (47), warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Diwek, Jombang tega pukuli anak kandungnya bahkan ancam akan membunuhnya. Kejadian tersebut dipicu karena korban menolak kedatangan selingkuhan ayahnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, kejadian bermula ketika AR mengajak selingkuhannya pulang ke rumah istri sahnya di Desa Bandung. AR mengajak tinggal wanita tersebut dan anak selingkuhannya selama dua minggu.
Perbuatan AR ini memicu kemarahan istri sah dan putri kandungnya, Fitri Mas’udah (20). Amarahnya memuncak ketika melihat ayahnya berduaan dengan selingkuhannya ada di ruang tamu, Selasa (06/08/2024).
“Saat AR dan wanita selingkuhan tersebut berada di ruang tamu, Fitri menggedor-gedor pintu ruang tamu sebagai wujud ia tidak terima,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).
Setelah itu, Fitri pergi ke dapur dan diikuti ayahnya. Di sini, bapak anak ini saling cekcok karena ulah Fitri yang dianggap tidak menghormati selingkuhannya sebagai tamu.
“Kemudian pelaku semakin marah dan akhrinya memukul korban sebanyak 1 kali mengenai mulut korban dan mengancam akan membunuh korban sambil membawa helm dan sebuah kayu,” kata Iptu Kasnasin.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









