Bela Selingkuhan, Ayah di Jombang Aniaya Anaknya dan Ancam Akan Dibunuh

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- AR (47), warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Diwek, Jombang tega pukuli anak kandungnya bahkan ancam akan membunuhnya. Kejadian tersebut dipicu karena korban menolak kedatangan selingkuhan ayahnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, kejadian bermula ketika AR mengajak selingkuhannya pulang ke rumah istri sahnya di Desa Bandung. AR mengajak tinggal wanita tersebut dan anak selingkuhannya selama dua minggu.

Perbuatan AR ini memicu kemarahan istri sah dan putri kandungnya, Fitri Mas’udah (20). Amarahnya memuncak ketika melihat ayahnya berduaan dengan selingkuhannya ada di ruang tamu, Selasa (06/08/2024).

“Saat AR dan wanita selingkuhan tersebut berada di ruang tamu, Fitri menggedor-gedor pintu ruang tamu sebagai wujud ia tidak terima,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).

Setelah itu, Fitri pergi ke dapur dan diikuti ayahnya. Di sini, bapak anak ini saling cekcok karena ulah Fitri yang dianggap tidak menghormati selingkuhannya sebagai tamu.

“Kemudian pelaku semakin marah dan akhrinya memukul korban sebanyak 1 kali mengenai mulut korban dan mengancam akan membunuh korban sambil membawa helm dan sebuah kayu,” kata Iptu Kasnasin.

Karena ketakutan usai dipukul ayahnya, korban lantas melarikan diri bersama ibunya untuk meminta pertolongan tetangga. Kejadian itu pun membuat gaduh lingkungan rumahnya.

Tidak berselang lama, pihak Perangkat Desa Bandung bersama Babhinkamtibmas datang menolong korban. AR kemudian diamankan ke Balai Desa karena telah membuat resah.

“Pelaku akhirnya diamankan oleh perangkat beserta bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polres Jombang,” ucapnya.

Saat ini, AR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jombang akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap putri kandungnya. Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Baca Juga  Proyek Pembuatan Talud di Pekon Bumi Hantatai Diduga Proyek Siluman, dan Asal-Asalan

“Ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta,” pungkasnya.

Penulis : Julek

Berita Terkait

KOPILABORASI PEMILU DAMAI 2024: PEMKAB JOMBANG PERKUAT SINERGITAS ANTAR STAKEHOLDER
Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV
Pemerintah Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT-DD Periode September-Desember 2024 Kepada 25 KPM
Kepala Desa Sukopinggir Sukidi Melantik Candra Agus Setyawan Sebagai Kasun Pinggir
SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10
Ikuti Upacara Hari Pahlawan, Ahmad Hikami Ajak Masyarakat Berkontribusi Majukan Daerah
PAGELARAN SENI DAN BUDAYA MERIAHKAN DESA CANDI PARI PORONG
PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 04:45 WIB

KOPILABORASI PEMILU DAMAI 2024: PEMKAB JOMBANG PERKUAT SINERGITAS ANTAR STAKEHOLDER

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Senin, 11 November 2024 - 20:49 WIB

Pemerintah Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT-DD Periode September-Desember 2024 Kepada 25 KPM

Senin, 11 November 2024 - 20:46 WIB

Kepala Desa Sukopinggir Sukidi Melantik Candra Agus Setyawan Sebagai Kasun Pinggir

Minggu, 10 November 2024 - 11:07 WIB

SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIB

PAGELARAN SENI DAN BUDAYA MERIAHKAN DESA CANDI PARI PORONG

Jumat, 8 November 2024 - 20:59 WIB

PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

Jumat, 8 November 2024 - 08:20 WIB

Gunung Marapi Sumatera Erupsi,Hewan Mulai Turun Ke Permukiman Warga Berikut Penjelasan Walinagari (Kepala Desa)Bukit Batabuah

Berita Terbaru

Berita

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Selasa, 12 Nov 2024 - 08:09 WIB

Berita

SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10

Minggu, 10 Nov 2024 - 11:07 WIB