Jombang, Garda 21 — Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmadji, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bukan pekerjaan satu pihak. Menurut Hadi, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan warga. Di tengah dinamika penyusunan program, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD muncul sebagai alat strategis: penghubung langsung antara aspirasi masyarakat akar rumput dan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadi menjelaskan bahwa Pokir memiliki beberapa fungsi utama yang membuatnya krusial dalam tata kelola pembangunan daerah.
Menjamin representasi rakyat
Sebagai wakil konstituen, anggota DPRD membawa suara masyarakat ke meja perencanaan. Dengan mengusulkan Pokir, mereka memastikan program pemerintah tidak hanya berlandaskan data teknis, tetapi juga merefleksikan kebutuhan riil di lapangan—mulai dari infrastruktur desa sampai layanan publik yang paling mendesak.
Mendorong partisipasi publik
Hadi menekankan pentingnya mekanisme reses dan ruang-ruang dialog sebagai sarana menjaring aspirasi. Ketika masyarakat dilibatkan secara aktif, kebijakan yang lahir menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama; bukan sekadar keputusan administratif yang jauh dari realitas warga.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









