Jombang, Garda 21 — Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmadji, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bukan pekerjaan satu pihak. Menurut Hadi, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan warga. Di tengah dinamika penyusunan program, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD muncul sebagai alat strategis: penghubung langsung antara aspirasi masyarakat akar rumput dan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadi menjelaskan bahwa Pokir memiliki beberapa fungsi utama yang membuatnya krusial dalam tata kelola pembangunan daerah.
Menjamin representasi rakyat
Sebagai wakil konstituen, anggota DPRD membawa suara masyarakat ke meja perencanaan. Dengan mengusulkan Pokir, mereka memastikan program pemerintah tidak hanya berlandaskan data teknis, tetapi juga merefleksikan kebutuhan riil di lapangan—mulai dari infrastruktur desa sampai layanan publik yang paling mendesak.
Mendorong partisipasi publik
Hadi menekankan pentingnya mekanisme reses dan ruang-ruang dialog sebagai sarana menjaring aspirasi. Ketika masyarakat dilibatkan secara aktif, kebijakan yang lahir menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama; bukan sekadar keputusan administratif yang jauh dari realitas warga.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
Dengan pencatatan Pokir dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI), setiap usulan punya jejak digital: siapa pengusul, tujuan pemanfaatan, dan aliran anggarannya. Mekanisme ini memperkecil peluang penyalahgunaan dana dan memperjelas tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Hadi menambahkan bahwa implementasi Pokir yang baik mampu memperbaiki keseimbangan pemerintahan. “Ketika Pokir dikelola dengan benar, keputusan pembangunan menjadi lebih adil dan akomodatif,” ujarnya. Ia berharap seluruh elemen — legislatif, eksekutif, dan masyarakat — terus memperkuat komunikasi dan akuntabilitas sehingga setiap rupiah anggaran dapat membawa manfaat nyata bagi warga Jombang.
Penutup: Di tangan DPRD dan OPD yang bekerja selaras, Pokir bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan yang menegaskan bahwa pembangunan daerah efektif bila lahir dari dialog, bukti, dan pertanggungjawaban.
Penulis : Julek












