Laporan Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto Garda21- 18 Agustus Dilaporkan bahwa Polsek Trowulan telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TKP
Di depan Indomart, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Hari Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

PELAPOR
IPTU Abdul Wahib, S.Sos.
TERLAPOR
Nama: Taufik Bin Saiful
Tempat/Tanggal Lahir: Pasuruan, 21 November 1992
Umur: 32 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Swasta
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Suku: Jawa
Pendidikan Terakhir: SMP
Alamat: Dsn/Desa Sidowayah Rt.04, Rw.01, Kec. Beji, Kab. Pasuruan.

1. Lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram.
2. Satu lembar uang kertas pecahan seribu rupiah sebagai bungkus sabu-sabu.
3. Satu unit handphone merk Oppo Type Y15 warna biru silver.
4. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, Nopol N 3927 TAS.
5. Satu pasang sandal jepit warna coklat.

Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di depan Indomart Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh terlapor, Taufik Bin Saiful. Kejadian bermula pukul 20.00 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Trowulan sedang melaksanakan kegiatan Kring Serse dalam rangka giat imbangan KRYD, mendapat informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di lokasi tersebut. Pada pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan, dipimpin oleh Kanit Reskrim, melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Setelah pengamatan, terlihat seorang laki-laki mencurigakan yang kemudian digeledah oleh Bripka Lukman F dan Briptu Moh. Wanda Arif. Hasil penggeledahan menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus uang kertas pecahan seribu rupiah di sandal milik terlapor, serta empat klip plastik berisi sabu-sabu di dalam dasbor laci sepeda motor Scoopy N 3927 TAS. Setelah diinterogasi, Taufik Bin Saiful mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki bernama Aziz, warga Wonosunyo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, dan sabu-sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Trowulan guna proses lebih lanjut. ( Sri H)

Baca Juga  Pendekar di Jombang Sukarela Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat

Berita Terkait

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:31 WIB

Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 Maret 2025 - 23:30 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah Serentak di 7 Lokasi Selama Bulan Puasa

Berita Terbaru