Jadi sudah ada aturannya, bagi parangkat desa yang melakukan pelanggaran bisa dikenakan sanksi, imbuh Prayogo.
Sementara itu, salah satu kerabat istri Bayan berinisial W yang dikonfirmasi soal isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desanya menyangkal.
Ia menilai jika orang yang memberikan informasi dugaan perselingkuhan adalah orang yang salah.
Dari judul aja uda salah. Sampean jangan mengada-ada ya. Yang sampean mintai info orang yang salah, kata W.
Lebih jauh, W juga meminta agar pemberitaan yang tayang sebelumnya dihapus.
Jangan diteruskan, tolong hapus, itu tidak benar dari judulnya. Isi dalamnya malah salah semua, nilai W.
Ini ya, meskipun itu orang Pemdes itu salah semua, tutup W.
Untuk menanyakan kebenaran isu tersebut, awak media masih terus berupaya untuk mengonfirmasi kepada Bayan dan istrinya, maupun Kasun Blawe Kulon.
Penulis : Sulistiyowati
Halaman : 1 2









