JOMBANG, Garda 21 – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak di beberapa wilayah Jombang akhirnya berhasil dipatahkan oleh aparat kepolisian. Satreskrim Polres Jombang meringkus tujuh orang yang terlibat dalam sindikat ini, yang terdiri dari enam eksekutor pencurian dan satu penadah barang curian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya aduan masyarakat mengenai kendaraan yang hilang. Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, tim unit reskrim berhasil melacak jejak para pelaku dan membawanya ke Mapolres Jombang.
“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti. Para tersangka beraksi di delapan lokasi berbeda dengan metode yang bervariasi,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025).
Penulis : Tim Garda 21
Halaman : 1 2 Selanjutnya









