Aparat Pekon dan Keluarga Dalam Satu KK Tidak Boleh Jadi Penerima PKH

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat,Garda21 – Dalam rangka mengevaluasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah bantuan yang disalurkan, Dinas Sosial (Dinsos) melakukan monitoring dengan mengunjungi langsung para penerima manfaat.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Feri Istianto, mendampingi Kadinsos Lampung Barat Jaimin mengungkapkan, Monitor dan Evaluasi (Monev) dilangsungkan, pertama memantau kelancaran pendistribusian bantuan PKH dan BPNT.

Selanjutnya, melihat kelayakan penerima, jika secara ekonomi keluarga telah membaik, diarahkan untuk tidak lagi menerima dan di alihkan kepada masyarakat lain yang masih layak. Namun belum mendapatkan kesempatan.

Ia juga menyampaikan kategori masyarakat yang berhak memproleh PKH dan BPNT masyarakat bukan berstatus anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD dan warga yang juga telah menduduki jabatan seperti aparat pekon.

“Seperti contoh, aparat pekon dan anggota keluarga yang masih dalam satu Kepala Keluarga (KK) tidak berhak menerima PKH atau BPNT dan hal itu kita harapkan jangan sampai ditemukan,” Pungkasnya.

(Apni)

Baca Juga  Perayaan Meriah Maulid Nabi dan HUT RI ke-80 di Desa Ngudirejo

Penulis : Apni

Berita Terkait

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Sopir Truk Unjuk Rasa di Jombang, Disepakati Penanganan Dugaan Pungli dan Penyediaan Fasilitas
AKP H TRISULA HADI DIGANTIKAN IPTU IRFENDI FIBRIANTO Menjadi Kapolsek Megaluh 
Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga
Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang
Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan
Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:17 WIB

Sopir Truk Unjuk Rasa di Jombang, Disepakati Penanganan Dugaan Pungli dan Penyediaan Fasilitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

AKP H TRISULA HADI DIGANTIKAN IPTU IRFENDI FIBRIANTO Menjadi Kapolsek Megaluh 

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:09 WIB

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:29 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:27 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:09 WIB