Kapolda Jatim Serius Menangani Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Temon Mojokerto

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto Garda21 –  13/09/2024 Kapolda Jawa Timur (Jatim) mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas respons cepatnya dalam menangani laporan terkait dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di Mojokerto. Dugaan aktivitas ilegal ini diduga melibatkan Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, NAR. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan pasir dan tanah urug di Desa Temon dilakukan secara ilegal oleh NAR.

Kapolda Jatim, melalui surat resmi bernomor R/7724/VIII/WAS.2.4/2024/Itwasda tertanggal Agustus 2024, telah memerintahkan Kapolres Mojokerto untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Surat tersebut diikuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor B/7837/VIII/WAS.2.4/2024 kepada Hadi Purwanto, yang menegaskan langkah konkret yang diambil oleh Polda Jatim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jatim dalam merespons pengaduan masyarakat terkait penambangan ilegal ini. Kami berharap pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Hadi Purwanto.

Dalam laporannya, Hadi menyebutkan bahwa warga Desa Temon menolak keras adanya pertambangan ilegal di wilayah mereka. Selain itu, mereka juga mengeluhkan sikap Kepala Desa NAR yang dinilai arogan dan sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

Namun, hingga saat ini, Hadi menyebutkan bahwa masih terdapat aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud. Ia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Temon, NAR, menampik adanya aktivitas pertambangan ilegal di desanya. Ia mengklaim bahwa kegiatan di sana hanyalah pemerataan lahan untuk keperluan pertanian. Namun, dugaan bahwa tanah urug dari lokasi tersebut dijual ke luar wilayah dengan menggunakan puluhan truk pengangkut setiap hari masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Awali Masa Reses Akhir Tahun

Sampai berita ini diturunkan, Polres Mojokerto belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini, meskipun pesan konfirmasi sudah diterima oleh pihak yang berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (SriH)

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa
RSUD Ploso Jombang Beri Perhatian Penuh Lansia dan Anak, Hadirkan Layanan Prioritas hingga Lomba Kreativitas
Gebrakan Digital RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pasien, Pelayanan Lebih Cepat Tanpa Antri Lama
AKP Bagus Tejo Purnomo Resmi Pindah, AKP Trisula Hadi Warjianto Jabat Kapolsek Sumobito
Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:05 WIB

RSUD Ploso Jombang Beri Perhatian Penuh Lansia dan Anak, Hadirkan Layanan Prioritas hingga Lomba Kreativitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:44 WIB

Gebrakan Digital RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pasien, Pelayanan Lebih Cepat Tanpa Antri Lama

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:33 WIB

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Senin, 29 Juni 2026 - 10:50 WIB

PT SGP Mojoagung Langgar Perjanjian, Warga Kembali Menggeruduk Lokasi Perusahaan

Berita Terbaru