Mojokerto Garda21 –18 September 2024 Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dengan panjang 322 meter dan anggaran sebesar Rp 279.352.350, diduga dikerjakan secarati asal-asalan. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa kondisi jalan tersebut sudah retak-retak di beberapa titik meskipun baru saja dibangun.
Informasi yang terpampang di papan proyek menyebutkan bahwa jalan sepanjang 322 meter tersebut mestinya dikerjakan dengan kualitas maksimal, mengingat anggaran yang digunakan sangat besar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, sehingga menimbulkan kekecewaan dari warga sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Jalan usaha tani baru umur kurang lebih 2 bulan itu sudah lama retak-retak lagi setelah pembangunan baru-baru ini. Kami wajib mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, terutama jika terkesan asal-asalan.”
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kemantren yang baru, Ahmad Zaidi, bahwa dengan adanya pembangunan JUT ,masyarakat tidak dipermasalakan ,
saya akan coba konfirmasi lagi kepada pihak terkait,”
“Namun, pihaknya tetap mengimbau dinas terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi pembangunan jalan tersebut.
” Saya harapkan, dengan adanya pengecekan dan perbaikan jika diperlukan, kualitas jalan usaha tani di Desa Kemantren dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.( Sri/ifa)
Penulis : Sri H