Mantan Pj. Kepala Pekon Tanggamus, ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020.

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALANG PADANG,Garda21 – Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Lampung, menahan mantan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Tanjung Sari atas kasus dugaan korupsi dana desa (DD) periode tahun anggaran 2020.

“Mantan Pj. Kepala Pekon Tanjung Sari yang diamankan adalah FY (39) yang tinggal di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Topo Dasawulan, S.H., M.H. saat dimintai keterangan awak media, Rabu (18/09/2024).

Menurutnya FY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa sewaktu yang bersangkutan ditunjuk Bupati Tanggamus untuk menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020.

“Dari seluruh dana desa yang sudah cair itu, ada sebagian pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan dan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga ditemukan potensi kerugian negara lebih kurang 500 juta rupiah ,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FY dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman sesuai maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Baca Juga  KPU Adakan Media Gathering Di Restoran Venue WS Sukses Di Gelar Mojokerto, 2024

Penulis : Yakub

Berita Terkait

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno
Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri
Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa
RSUD Ploso Jombang Beri Perhatian Penuh Lansia dan Anak, Hadirkan Layanan Prioritas hingga Lomba Kreativitas
Gebrakan Digital RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pasien, Pelayanan Lebih Cepat Tanpa Antri Lama
AKP Bagus Tejo Purnomo Resmi Pindah, AKP Trisula Hadi Warjianto Jabat Kapolsek Sumobito
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:39 WIB

Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:44 WIB

Gebrakan Digital RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pasien, Pelayanan Lebih Cepat Tanpa Antri Lama

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:29 WIB

AKP Bagus Tejo Purnomo Resmi Pindah, AKP Trisula Hadi Warjianto Jabat Kapolsek Sumobito

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Berita Terbaru