Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun, jumlah pemilih tetap dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024 mencapai total 1.731 pemilih baru, dengan 3.694 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu, terdapat 1.931 perbaikan data pemilih yang tersebar di 1.618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 304 desa/kelurahan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Dengan penetapan ini, KPU Kabupaten Mojokerto berharap seluruh proses tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 meningkat. (SriH)
Penulis : Sri H
Halaman : 1 2











