Kabupaten Jombang, Garda 21–Jawa Timur, baru saja menandai babak baru dalam pemerintahan daerahnya dengan peresmian empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan yang digelar di gedung dewan setempat pada Rabu (9/10/2024) berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dengan nomor 100.3.3.1/984/KPTS/011.2/2004, yang menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi para pemimpin dewan terpilih.
Hadi Atmaji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menduduki posisi Ketua DPRD, menggantikan seniornya Mas’ud Zuremi. Sementara itu, kursi Wakil Ketua I diisi oleh Donny Anggun dari PDI Perjuangan. Octadella Bilyhta Permatasari dari Partai Gerindra terpilih sebagai Wakil Ketua II, dan M Syarif Hidayatullah dari Partai Demokrat mengisi posisi Wakil Ketua III.
Usai prosesi pelantikan, Hadi Atmaji selaku Ketua DPRD yang baru dilantik menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). “Kami juga telah menetapkan susunan fraksi-fraksi,” tambahnya, menunjukkan kesiapan DPRD Jombang untuk segera bekerja demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini menandai dimulainya era baru dalam kepemimpinan DPRD Kabupaten Jombang. Dengan komposisi pimpinan yang beragam dari berbagai partai politik, diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih luas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Jombang selama lima tahun ke depan.
Masyarakat Jombang kini menantikan langkah-langkah konkret dari jajaran pimpinan DPRD yang baru dalam mewujudkan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan warga. Keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas akan menjadi tolok ukur penting bagi perkembangan demokrasi dan pembangunan di tingkat daerah.
Penulis : Julek