JAKARTA, Garda21 — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (18/11/2024).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Isma Yatun untuk tetap melanjutkan jabatannya sebagai Ketua BPK RI, sementara Budi Prijono ditunjuk sebagai Wakil Ketua BPK RI.
“Melalui Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK yang digelar di Gedung BPK, Jakarta, diputuskan bahwa posisi Ketua BPK masih dipegang oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono menjadi Wakil Ketua BPK,” ujar Teguh Widodo, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.
Sidang tersebut juga menetapkan beberapa penempatan lainnya, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.
Proses Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengikuti Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2 Selanjutnya









