Selain itu, sidang ini juga berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 terkait Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.
Lima Anggota BPK terpilih untuk periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (17/10) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Kelima anggota tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Para anggota baru ini menggantikan anggota BPK yang masa jabatannya telah berakhir, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (yang kembali terpilih), Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, dan Pius Lustrilanang.
Sebelum terpilih, Akhsanul Khaq menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (KN) I BPK, sementara Bobby Adhityo Rizaldi adalah Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya berperan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Daniel Lumban Tobing menjabat sebagai Anggota II BPK periode 2019-2024, dan Fathan Subchi merupakan mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014. (*)
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2









