POLISI BONGKAR SINDIKAT PENYELEWENGAN BBM BERSUBSIDI DI JOMBANG

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Jombang, Garda 21 – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jombang berhasil mengungkap praktik illegal penyelewengan BBM bersubsidi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sebuah truk tangki di wilayah Bandarkedungmulyo.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan truk tangki bernopol S 8336 AF berisi 8.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya jaringan terorganisir yang melibatkan perusahaan di Tulungagung.

“Sindikat ini memiliki struktur yang rapi, mulai dari bos besar, pengawas lapangan, hingga sopir yang bertugas memborong BBM bersubsidi dari SPBU di Jombang,” jelas AKP Margono.

Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah gudang di Kecamatan Kedungwaru yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga mobil boks yang telah dimodifikasi dengan tangki khusus dan dilengkapi mesin pemindah BBM (rotax).

Barang bukti lain yang disita termasuk delapan tandon bekas wadah BBM solar, barcode, mesin pompa, dan beberapa plat nomor kendaraan. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yaitu Isnawan (Surabaya), Priyanto (Tulungagung), dan Yulius Kristiawan Malakauseija (Lumajang).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang telah diubah dengan UU RI Pasal 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Baca Juga  Piramida Ngopi Bareng Media, Polres Jombang Perkuat Sinergitas dengan Awak Media

Penulis : Julek

Berita Terkait

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno
Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri
Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Berita Terbaru