KPU Lampung Barat Tetapkan Parosil-Hasnurin Cabup-Cawabup Terpilih 2025-2030

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Garda21 – Pasangan Calon Bupati (Cabup)-Cawabup Lampung Barat, Provinsi Lampung, nomor urut 2, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Cabup-Cawabup terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.

Penetapan Parosil-Hasnurin sebagai calon kepala daerah terpilih digelar KPU Lampung Barat dalam rapat pleno yang dilangsungkan di Aula Kagungan, setdakab Lampung Barat. Kamis, 9 januari 2025.

Penetapan Parosil-Hasnurin sebagai Cabup-Cawabup terpilih 2025-2030 itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Barat Nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Barat pada Pemilihan tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Doni Risadi.

Dalam salinan surat keputusan yang telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Lampung Barat dan ditandatangani Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas, Hairil Anwar, disebutkan, Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati nomor urut 2, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dengan perolehan suara 121.098 atau 82,77 persen sebagai pasangan cabup-cawabup terpilih Kabupaten Lampung Barat periode 2025-2030 dalam pemilihan bupati-wabup Lampung Barat 2024.

Penetapan pasangan cabup-cawabup itu sekaligus sebagai pengumuman Kamis, 9 Januari 2025 pukul 10.08 WIB. Keputusan KPU itu mulai berlaku sejak ditetapkan di Liwa 9 Januari 2025. Menurut Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, setelah menetapkan cabup-cawabup terpilih, selanjutnya pihaknya bakal mengirimkan hasil penetapan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat.

Sesuai peraturan, keputusan penetapan cabup-cawabup terpilih itu dikirim ke DPRD satu hari setelah penetapan digelar guna diteruskan ke Gubernur Lampung untuk disahkan. “Besok, Jumat, 10 Januari 2025 kami kirim ke DPRD Lampung Barat untuk proses pengesahan oleh gubernur,” ujarnya.

 

Penulis : Apni

Baca Juga  KEPADA SELURUH MASYARAKAT KHUSUS NYA KECAMATAN MUARA TELANG

Penulis : Apni

Berita Terkait

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas
Menstimulasi Motorik Halus Anak dengan Bermain Diamond Painting dan Mendengar Musik
Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah
Tradisi Pedang Pora Iringi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Jombang
Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya
TOKOH GUSDURIAN AAN ANSHORI MENGHADIRI PERAYAAN NATAL DAN SAMBUT TAHUN BARU DI MOJOWARNO
BAPENA PPNI Jombang Berkolaborasi dengan BPBD Tangani Korban Bencana Banjir
Perayaan Natal di Gereja GBIS Gudo Jombang, Suasana Damai dan Penuh Kasih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:39 WIB

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:05 WIB

Menstimulasi Motorik Halus Anak dengan Bermain Diamond Painting dan Mendengar Musik

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:35 WIB

Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:05 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Jombang

Kamis, 2 Januari 2025 - 02:16 WIB

Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:33 WIB

TOKOH GUSDURIAN AAN ANSHORI MENGHADIRI PERAYAAN NATAL DAN SAMBUT TAHUN BARU DI MOJOWARNO

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:17 WIB

BAPENA PPNI Jombang Berkolaborasi dengan BPBD Tangani Korban Bencana Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 03:37 WIB

Perayaan Natal di Gereja GBIS Gudo Jombang, Suasana Damai dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Berita

Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:35 WIB