JOMBANG, Garda 21 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi penandatanganan perjanjian dana hibah tahun 2025 yang dihadiri oleh 106 lembaga pendidikan. Acara yang berlangsung di aula Dikbud pada Kamis (20/2/2025) ini dipimpin langsung oleh PLT Kepala Dikbud, Wor Windari.
Dalam sambutannya, Wor Windari menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat sasaran. “Dana ini harap digunakan sebaik mungkin sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Wor. Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa lembaga yang melakukan pelanggaran dipastikan tidak akan menerima dana hibah lagi pada tahun berikutnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Dikbud Kabupaten Jombang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pendidikan. Para kepala lembaga yang hadir mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dana, pelaporan penggunaan, dan konsekuensi jika terjadi penyalahgunaan.
Acara penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dikbud dengan 106 lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang melalui pemanfaatan dana hibah secara optimal dan bertanggung jawab.
Penulis : Julek