Jombang, Garda21
– Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus gengster dan pengeroyokan yang melibatkan pelajar di wilayah hukum Polres Jombang. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan anggota gengster saat operasi malam pada 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. “Kami berhasil mengamankan beberapa anggota gengster yang ternyata berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Jombang,” ujar AKBP Ardi.
Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain NAP (17), seorang pelajar SMA yang teridentifikasi sebagai admin grup sekaligus anggota kelompok “Salvador 12 Big”. Selain itu, EDW (21) yang berasal dari Tangerang diketahui sebagai admin grup “Orangkerennya Jombang”, serta MTB (20) warga Kediri yang menjadi admin grup “Salvador 01” dan terafiliasi dengan kelompok “Selatan Horor”.
Polisi juga mengamankan tiga anggota kelompok “Selatan Horor” lainnya, yaitu MF (14) pelajar MTS Sumobito, JNA (15), dan GDA (15) merupakan pelajar SMP di Jombang. Fakta ini mengejutkan karena menunjukkan adanya jaringan gengster pelajar yang terorganisir lintas daerah.
Dalam konferensi pers kedua, Polres Jombang mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Patimura, Sengon, Jombang. “Dari kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan tujuh orang, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya dikenakan wajib lapor,” terang AKBP Ardi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan aktivitas gengster, terutama yang melibatkan pelajar. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, termasuk pergaulan di media sosial yang sering menjadi sarana pembentukan kelompok-kelompok seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : Julek