Sosialisasi yang di lakukan merupakan peran serta Polres Jombang dalam pengawasan pengelolaan keuangan Negara dan uang Daerah di wilayah hukum Polres Jombang.
Kanit Tipikor Polres Jombang IBDA Sugiarto menyampaikan ke pada awak media Garda21″, Sosialisasi ini kami lakukan agar Kepala Desa dan Perangkatnya memahami mana yang di maksud korupsi dan mana yang bukan merupakan korupsi dalam pengelolaan anggaran – anggaran yang masuk ke desa tersebut.
“Di Kabupaten Jombang ini ada 4 Desa yang sudah di nyatakan melakukan tindak pidana korupsi, jangan sampai lagi ada desa lain yang melakukan hal yang sama.
Sosialisasi ini kami lakukan terus supaya merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang”, kata Kanit Tipikor Polres Jombang.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









