JOMBANG, Garda 21–Polres Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025
Dalam operasi ini, sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa **13,14 gram sabu, 5,3 kilogram ganja, serta 217.173 butir pil Double L (LL).
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan**, menjelaskan bahwa seluruh pelaku merupakan jaringan baru.
“Mereka terdiri dari tujuh pengedar sabu, tiga kurir ganja, dan tiga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya),” ujarnya saat konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan ada dua kasus menonjol dalam operasi kali ini.
Kasus pertama di Kecamatan Tembelang, polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti sekitar 200 ribu butir pil LL
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









