Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131074

oplus_131074

JOMBANG, Garda 21–Polres Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025

Dalam operasi ini, sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa **13,14 gram sabu, 5,3 kilogram ganja, serta 217.173 butir pil Double L (LL).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan**, menjelaskan bahwa seluruh pelaku merupakan jaringan baru.

“Mereka terdiri dari tujuh pengedar sabu, tiga kurir ganja, dan tiga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya),” ujarnya saat konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan ada dua kasus menonjol dalam operasi kali ini.
Kasus pertama di Kecamatan Tembelang, polisi menangkap dua pelaku dengan barang bukti sekitar 200 ribu butir pil LL

-Kasus kedua di Kecamatan Jombang, dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 5 kilogram ganja.

Menurut Ardi, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jombang dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Dari operasi kali ini, ratusan ribu generasi muda di Kabupaten Jombang berhasil diselamatkan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat penegak hukum berkomitmen memerangi narkoba,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda mencapai Rp10 miliar, sesuai dengan peran masing-masing.

Baca Juga  PT Multi Farmindo Jaya Rumah Potong Unggas Jenis Bebek Pertama Di Jombang

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Berita Terbaru