Setelah mendapatkan perawatan, keempatnya diadakan mediasi oleh pihak kepolisian. “Kami mendamaikan mereka secara kekeluargaan dan mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik,” tambah Iptu Bagus.
Proses mediasi berlangsung lancar, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai di hadapan Kapolsek, beserta Anggota yang bertugas, kepala desa Talunkidul, Bambang Susilo, dan tiga saksi lainnya. “Kami semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Penting bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkap Bambang Susilo.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan kerukunan antar warga di Sumobito tetap terjaga, dan mereka dapat menyelesaikan segala masalah tanpa harus resort ke kekerasan.
Penulis : Julek/ tim
Halaman : 1 2










