Pengungkapan Besar Peredaran Miras Ilegal di Jombang

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

Jombang, 21, Garda21–Januari 2026  Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Jombang, Kompol Syarlis, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan dalam konferensi pers,  keberhasilannya  dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Kecamatan Jogoroto pada Rabu (21/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Corogo RT/RW 002/008, Desa Janti. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek dan jenis, berjumlah 680 botol, yang diperkirakan akan didistribusikan secara ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras. “Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya alcohol yang tidak diawasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga  Semarak Pawai Budaya Hari Jadi Desa Jombok Ke - 124 : Mewujudkan Masyarakat Yang Kreatif , Inofatif Menuju Desa Mandiri

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Berita Terbaru