Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi meluncurkan penyaluran dana desa tahun 2026. Acara sosialisasi dan peluncuran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026) siang.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Warsubi, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si, Kepala DPMD Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, S.STP, M.Si, para Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi perkembangan desa di Jombang yang telah terbebas dari status tertinggal sejak 2020. Pada 2025, mayoritas desa juga telah menjadi Desa Mandiri.
“Perubahan nama dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa sejak 2025 tetap mengusung substansi sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk kemandirian,” ujarnya.

Pemkab Jombang mengalokasikan ADD tahun 2026 sebesar Rp112.727.664.600, yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana atau keadaan darurat.
Selain itu, juga dialokasikan dana dari hasil pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306. Dana ini diharapkan memperkuat kapasitas desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Besarnya anggaran harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan tepat waktu,” tegas Bupati.
Selain infrastruktur, Bupati mendorong desa untuk menyukseskan program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia juga mengajak untuk menjalankan program satu dusun tiga wirausaha dan segera menindaklanjuti hasil Musrenbang.
Penulis : Julek/ Tim












