
Pemkab Jombang mengalokasikan ADD tahun 2026 sebesar Rp112.727.664.600, yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana atau keadaan darurat.
Selain itu, juga dialokasikan dana dari hasil pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306. Dana ini diharapkan memperkuat kapasitas desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Besarnya anggaran harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan tepat waktu,” tegas Bupati.
Selain infrastruktur, Bupati mendorong desa untuk menyukseskan program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia juga mengajak untuk menjalankan program satu dusun tiga wirausaha dan segera menindaklanjuti hasil Musrenbang.
Penulis : Julek/ Tim
Halaman : 1 2









