Jombang, Garda21 – Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) Ormas Patriot Garuda Nusantara ( PGN) Jombang, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( KESBANGPOL) Kabupaten Jombang.
Ketua DPD PGN Jombang, Bayu Seswanto di dampingi Wakil ketua 3 Arif Budianto, menyerahkan SKT pada hari Jumat, 21 Juli 2023. Sekira pukul 14.00 Wib, SKT di terima oleh Staf Kesbangpol Jombang, Hadi Kushartanto bersama rekannya kerjanya, dalam kantor Kesbangpol yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, No 47, Tugu, Kepatihan, Jombang.
Kantor DPD PGN Jombang, beralamat di Dusun Klaci, RT 003/ RW 006, Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, dengan membawa Visi, Bersatu dalam keragaman lintas Iman, Membela dan mempertahankan Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UU 45,Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Aman, Unggul dan Sejahtera.
Ada 3 Misi yang di emban oleh PGN, Satu (1) Mewujudkan Rasa Persatuan Dalam Keragaman.
(2) Mewujudkan Internalisasi Ideologi Pancasila dalam pikiran, Sikap dan Aksi setiap patriotnya.
(3) Mewujudkan Jiwa Patriot yang mandiri dan unggul sesuai Kapasitas dan Potensi menuju Kesejahteraan Bangsa.
Di sampaikan oleh Bayu kepada awak media Garda 21″ Alhamdulillah semua berkas persyaratan sudah kami penuhi dan hari ini sudah di terima oleh Kesbangpol dan semoga PGN Jombang khususnya bisa berkolaborasi deng ormas lain demi satu tujuan menjadikan Jombang aman dan damai” singkat Ketua PGN Jombang.
PGN Jombang juga siap menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder yang ada di kabupaten ini.
Penulis : Ringga