Jombang, Garda 21 – Untuk Mengantisipasi Adanya Penyelewengan pupuk bersubsidi Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengadakan acara sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2023.
Kegiatan di laksanakan dalam balai serbaguna Kantor Dinas Pertanian dan sebagai narasumber Kabid Produksi dan juga kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Jombang Eko Purwanto, Kasi Intel Kejaksaan Negri Deni Saputra, Bapenda (Satria), anggota DPRD Sunardi.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ke pada pengurus Poktan dan Gapoktan dan juga masyarakat tentang pengelolaan pupuk bersubsidi agar di salurkan serta di manfaat kan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut dari berbagai Nara sumber yang hadir memberikan penjelasan tentang persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, di antaranya adalah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Hal ini penting untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi digunakan oleh petani yang memang memenuhi syarat dan membutuhkannya.

Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









