Dinas Pertanian Jombang Gelar Sosialisasi Pupuk Bersubsidi Untuk Mengantisipasi Adanya Penyelewengan Penyaluran Ke Petani

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda 21 – Untuk Mengantisipasi Adanya Penyelewengan pupuk bersubsidi Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengadakan acara sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2023.

Kegiatan di laksanakan dalam balai serbaguna Kantor Dinas Pertanian dan sebagai narasumber Kabid Produksi dan juga kasi Sarana dan  Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Jombang Eko Purwanto, Kasi Intel Kejaksaan Negri Deni Saputra, Bapenda (Satria), anggota DPRD Sunardi.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ke pada pengurus Poktan dan Gapoktan dan juga masyarakat tentang pengelolaan pupuk bersubsidi agar di salurkan serta di manfaat kan dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut dari berbagai Nara sumber yang hadir memberikan penjelasan tentang persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, di antaranya adalah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Hal ini penting untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi digunakan oleh petani yang memang memenuhi syarat dan membutuhkannya.

Eko Purwanto selaku Tuan rumah juga menekankan agar masyarakat berhati-hati dalam penyerahan KTP kepada orang yang mengatasnamakan bantuan pupuk bersubsidi. Jika KTP terkumpul dan disalahgunakan oleh satu orang, maka semua petani yang menerima bantuan pupuk bersubsidi akan terkena imbasnya sebagai tersangka.

Di hadapan awak media Eko Purwanto juga mengatakan” Tujuan utama sosialisasi ini agar pupuk bersubsidi ini benar – benar tersalurkan ke pada petani yang berhak menerima.

” Untuk luasan lahan sesuai dengan peraturan yaitu batas maksimal 2 hektar yaitu bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sebanyak 275 kg per hektarnya” ungkapnya pada Rabu 02/07/2023.

Kegiatan sosialisasi di bagi menjadi 2 kal, hari pertama di hadiri perwakilan dari Gapoktan serta Poktan dari 11 kecamatan dan hari ke 2 perwakilan dari 10 Kecamatan.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak ada lagi petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas dan kondusifitas pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang.

Baca Juga  Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Raden Intan Simpang Serdang Way Mengaku Berhasil Di Evakuasi

.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga
Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang
Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan
Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak
MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:09 WIB

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21 WIB

Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:29 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:21 WIB

Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:16 WIB

MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Pasar Tradisional di Jombang Makin Sepi, Pedagang Mulai Pindah dan Beralih ke Dagangan Online

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:09 WIB

Oplus_131072

Berita

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:13 WIB