JOMBANG, Garda 21 – Rachmawati Peni Sutantri, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDIP, bekerja sama dengan Bankesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur), menggelar kegiatan penting dalam upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di ballroom Green Reed Hotel, Jombang, pada Senin (13/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 300 warga perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya dan ancaman radikalisme yang dapat mengancam keberagaman dan keharmonisan di Indonesia.

Dalam persentasinya, salah Satu narasumber, Siddik Purnama,mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya dan radikalisme sangat penting. Beliau merujuk pada pandangan Gus Islah yang mengidentifikasi kelompok-kelompok yang dicurigai mengamalkan ajaran radikalisme, seperti wahabi, hizbuttahrir, ikhwanul muslimin, dan kelompok yang menegakkan khilafah.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya










