Lampung Barat.Garda21–Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat mendapat dana hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa dana sebesar 21 miliar lebih.
Dana sebesar Rp.21.326.455.259.-, itu duperuntukkan pembangunan serta penataan Kebun Raya Liwa (KRL) dengan nominal Rp.8.060.745.000,- anggaran tahun 2018 dan Rp.9.008.764.259,- anggaran tahun 2019.
Kemudian untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana SMP 2 Satu Atap Kecamatan Balik Bukit senilai Rp.2.132.509.000,- anggaran tahun 2021.

Selanjutnya untuk rehabilitasi renovasi sarana prasarana SDN 3 Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong senilai Rp.2.124.437.000,- anggaran tahun 2021.
Serah terima berita acara BMN tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Barat, ditandai penandatanganan langsung antara Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., dengan Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., Rabu (10/1/2024).
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2 Selanjutnya









