Mojokerto Garda21 —21 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Rapat pleno yang digelar pada hari Jumat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, serta jajaran anggota KPU lainnya, yaitu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Muslim Bukhori, Divisi Hukum & Pengawasan Dwi Wahyudi, Divisi Perencanaan Data & Informasi Achmad Febrianto, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra. Selain itu, hadir pula tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Afnan Hidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Penulis : Sri H
Halaman : 1 2 Selanjutnya











